Sunday, December 12, 2010

KITAB FIQIH BaB 1 (BERSUCI) No. 3

No : 3
Kitab Fathul Qorib
Bab bersuci

C. Mensucikan kulit bangkai binatang

“Kulit-kulit bangkai binatang bisa menjadi suci dengan disamak, kecuali ; kulit anjing dan babi, dan yang lahir dari keduanya atau salah satunya. Tulang dan bulu bangkai itu najis, kecuali (tulang dan rambut) mayat manusia.”

No comments:

Post a Comment